VIDEO: Terima Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi

Diterbitkan 08 November 2018, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6