Sukses


Hidayat Nur Wahid Jadi Dewan Penguji Program Doktoral Universitas Imam bin Saud

Menjadi Dewan Penguji Program Doktoral Universitas Imam bin Saud, bukti Wakil Ketua MPR dihargai Forum Dunia Islam.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, kerap menggunakan waktunya untuk melakukan kegiatan di bidang akademis. Hal ini ia lakukan di sela-sela kesibukan sebagai Pimpinan MPR dengan tugas menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan Sosialisasi Empat Pilar.

Salah satu kegiatan di bidang akademik yang baru saja dilakukan Hidayat adalah menjadi Dewan Penguji program doktoral Universitas Al Imam bin Saud pada Selasa (16/10/2018). Di salah satu ruangan kampus yang berada di Arab Saudi itu, alumni Gontor tersebut bersama Dewan Penguji lainnya bersidang untuk membedah disertasi Abdullah ibn Muhammad Al Faris. Disertasi Faris itu berjudul "Peran Kerajaan Arab Saudi dalam Penyelesaian Masalah Islam Kontemporer di Negara-negara ASEAN, Studi Kasus di Indonesia".

Hidayat dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Faris yang berhasil lulus. Dirinya berharap hasil disertasi itu dapat meningkatkan hubungan Arab Saudi dan Indonesia.

"Mudah-mudahan Faris juga menjadi pakar di bidang hubungan internasional, khususnya mengenai ke-Indonesiaan,” ujar pria alumni program doktor di Universitas Islam Madinah tersebut.

Kedatangan Hidayat sebagai Dewan Penguji di Kampus Al Imam bin Saud, disebut banyak pihak tak hanya memperkuat hubungan akademis Indonesia-Arab Saudi tetapi juga membuktikan posisinya sebagai ulama-negarawan yang dihormati dunia Islam. Untuk itu Indonesia patut bersyukur, karena Hidayat Nur Wahid selain menjadi Dewan Penguji di kampus internasional juga menjadi anggota Majelis Pimpinan Rabithah Alam Islami yang sedang mengadakan rapat tahunan itu.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini