VIDEO: Kasus Peluru Nyasar DPR, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Menyusul rangkaian peluru nyasar di DPR, dua hari terakhir, Kabareskrim, Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diterbitkan 19 Oktober 2018, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menyusul rangkaian peluru nyasar di DPR, dua hari terakhir, Kabareskrim, Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IAW dan RMY, yang diduga melepaskan tembakan hingga masuk ke sejumlah ruangan di gedung DPR RI.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6