Bawa Narkoba ke Lapas untuk Pacar, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Satu tersangka perempuan tertangkap saat akan menyelundupkan 100 lebih butir psikotropika jenis hexymer.

Diterbitkan 10 Oktober 2018, 13:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Purbalingga - Lima tersangka pengedar narkoba dibekuk aparat Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Satu di antaranya adalah seorang perempuan yang tertangkap menyelundupkan narkoba ke kekasihnya yang merupakan narapidana.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (10/10/2018), perempuan bersama empat rekannya ini dibekuk aparat Reskrim Polres Purbalingga.

Kelima tersangka ditangkap di sejumlah lokasi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Satu tersangka perempuan tertangkap saat akan menyelundupkan 100 lebih butir psikotropika jenis hexymer ke dalam Lapas Purbalingga.

Modusnya, tersangka menyembunyikan obat terlarang ke dalam makanan saat menjenguk narapidana yang merupakan kekasihnya.

Dari tangan tersangka lainnya, polisi menyita 21,3 gram sabu-sabu, tembakau gorila, dan puluhan obat daftar G ilegal. Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Kesehatan serta Undang-undang tentang Narkotika. (Muhammad Gustirha Yunas)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6