Sukses

Dokter Ratna Sarumpaet Bungkam, Polisi Minta Izin Pemeriksaan dari Pengadilan

Polisi kesulitan memeriksa dokter yang menangani operasi Ratna Sarumpaet.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mengajukan izin kepada pengadilan agar dokter bedah RS Bina Estetika bisa diperiksa. Selama ini, pihak rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan tindakan medis di wajah masih bungkam.

Alasannya, dokter memiliki kewajiban menjaga rahasia pasiennya. Dokter baru bisa membukanya bila ada perintah pengadilan.

"Ya, sedang kita ajukan (ke pengadilan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

RS Bina Estetika terseret dalam pusaran sandiwara Ratna Sarumpaet. Ratna menyebarkan kabar bohong soal penganiayaan dirinya, padahal ia tengah menjalani penanganan di RS Bina Estetika.

Argo Yuwono tak menjelaskan pertanyaan apa yang ditanyakan penyidik kepada dokter RS Bina Estetika. Yang jelas, menurut Argo, penyidik memahami posisi dokter tersebut.

"Intinya (pemeriksaan) harus ada hasil, ya kita mintain izin dari pengadilan," kata Argo.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghindar

Sebelumnya, dokter Sidik Setiamihardja langsung menghindar dari awak media. Saat ditanya soal pemeriksaan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku dihakimi massa di Bandung, Jawa Barat, ia mengaku tak bisa membeberkannya pada awak media.

"Enggak boleh keluar (data operasi plastik), saya enggak boleh bicara," kata Sidik di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Ditanyakan perihal apa pun Sidik tetap tidak menjawab. Ia lebih memilih diam saat dicecar awak media.

"Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara," ujarnya.

Reporter: Ronald 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.