Sukses

KPK Minta BPKP Audit Kerugian Negara di Kasus Divestasi Newmont

Menurut dia, tak tertutup kemungkinan BPK juga akan dilibatkan untuk meghitung kerugian negara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam divestasi Newmont Nusa Tenggara yang menyeret mantan Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi.

KPK pun telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit penghitungan dugaan kerugian negara akibat proyek tersebut.

"Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP. Kemarin Pak Firli (Deputi Penindakan KPK) kebetulan ke BPKP coba koordinasi dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Alex mengatakan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menanyakan audit tersebut. Menurut dia, tak tertutup kemungkinan BPK juga akan dilibatkan untuk meghitung kerugian negara.

"Kemarin juga ada dari BPK ketika datang ke KPK juga menanyakan terkait itu, kemungkinan kalau nggak ke BPKP ke BPK, kan bisa keduanya. Nanti tergantung sejauh mana, tetapi kita minta dilakukan audit," ucap dia.

Alex menegaskan, pihaknya tak akan ragu dalam menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Namun, penetapana tersangka itu harus berdasarkan alat bukti yang kuat.

"Itu sampai saat ini masih sampai proses penyelidikan dan kalau proses penyelidikan tentu semuanya sebetulnya kan masih belum menjadi domain publik untuk mengetahuinya ya. Nanti tentu kalau apa kasus itu sudah cukup jelas, cukup alat bukti dan itu dilakukan ekspose dan KPK memutuskan untuk naik, nanti kita akan beritahukan ke masyarakat," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa TGB

Sebelumnya, KPK memamg tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini telah berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Penyidik telah memeriksa TGB pada Mei 2018 di Mapolda NTB.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pemeriksan TGB masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). "Kasus ini masih dalam tahap pulbaket untuk klarifikasi," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 30 Mei 2018.

Selain memeriksa TGB, KPK juga pernah memeriksa Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin pada Juli 2018. Usai diperiksa, Amin mengaku mengklarifikasi terkait penjualan saham PT Newmont yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.