Sukses

Urus Uang Pengganti Korupsi, Istri Setya Novanto Datangi KPK

Setya Novanto dibebankan uang pengganti USD 7,3 juta atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Deisti Astriani Tagor mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan blazer putih jilbab biru, istri terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB itu hanya tersenyum kepada awak media.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Deisti untuk koordinasi terkait uang pengganti atas kasus korupsi e-KTP yang menjerat suaminya. Setya Novanto dibebankan uang pengganti USD 7,3 juta atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Kedatangan istri Setya Novanto untuk koordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK terkait pembayaran uang pengganti," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis Setya Novanto penjara 15 tahun lantaran terbukti membancak proyek e-KTP. Pengadilan juga membebankan uang pengganti USD 7,3 juta untuk mengembalikan kerugian negara.

Setya Novanto sendiri sudah tiga kali mencicil uang pengganti tersebut. Pertama Rp 5 miliar pada saat proses sidang sedang berjalan. Kemudian USD 100 ribu dan terakhir KPK menyita Rp 1,1 miliar dari rekening Setya Novanto dan dipindahkan ke rekening KPK.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.