Sukses

Mendagri Tjahjo Kumolo Pastikan Pemerintahan Berjalan Normal

Hadiri pelantikan DPRD Malang, Mendagri pastikan pemerintahan berjalan normal.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menghadiri pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018). Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang, ia menyampaikan bahwa kedatangannya bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk memastikan acara pelantikan berjalan lancar.

“Bagi saya dan Dirjen Otda datang ke Malang semata-mata memastikan ini berjalan dengan baik karena dalam sejarah di negara kita baru pertama kali inilah sampe menjadikan sebuah lembaga DPRD macet tidak memenuhi forum,” ujar Tjahjo.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Gubernur Jawa Timur. Menurut Tjahjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan langkah-langkah membangun tata kelola pemerintahan Kota Malang secara cepat. 

“(Pertama) konsolidasi dengan partai politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda, sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD kota malang. Hal ini penting karena untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif efisien. Jangan sampai pengambilan keputusan politik dan pembangunan di Kota Malang tidak terganggu karena DPRD satu dengan Pemda, yaitu menyusun anggaran, menyusun perda-perda, fungsi pengawasan, fungsi menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Saya kira ini langkah yang tepat,” ucapnya.

Kedua, memahami area rawan korupsi yang menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, mengangkut retribusi dan pajak, serta pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, hal ini harus dipahami oleh anggota DPRD yang sejajar dengan pemerintah pusat untuk mengawasi, mengoreksi, dan memperjuang aspirasi masyarakat daerah.

“Marilah saling mengingatkan, pahami area rawan korupsi karena kalau sampe terjadi lagi yang rugi ya diri kita, keluarga, partai politik, masyarakat, daerah, dan secara nasional karena baru pertama kali ini terjadi dalam jumlah yang begitu besar sampai tidak bisa memenuhi forum dalam sebuah lembaga DPRD,” kata Tjahjo.

Pergantian Antar waktu (PAW) DPRD Kota Malang tersebut dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terseret kasus suap massal pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.