Petugas Dishub Derek Kendaraan Mewah Parkir Sembarangan di Mangga Dua

Di dua lokasi, petugas mendapati beberapa kendaraan mewah parkir sembarangan di bahu jalan.

Diterbitkan 09 September 2018, 07:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Razia penegakan Peraturan Daerah Ketertiban Umum digelar oleh petugas Suku Dinas Perhubungan, Sabtu 8 September 2018. Petugas Dishub menyisir kawasan pusat niaga di Mangga Dua dan Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (9/9/2018), di dua lokasi, petugas mendapati beberapa kendaraan mewah parkir sembarangan di bahu jalan.

Tanpa basa basi, petugas langsung menderek enam unit kendaraan mewah tersebut. Pemilik kendaraan hanya pasrah karena mengakui parkir ditempat terlarang.

Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke kantor Sudin Perhubungan di Jalan Raya Senen. (Muhammad Gustirha Yunas)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6