Sukses

3.226 Barang Negara Dibawa Roy Suryo, JK: Bagaimana Angkutnya Itu?

Mantan Menpora era pemerintahan SBY, Roy Suryo, diminta mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang diduga dibawanya.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menpora era pemerintahan SBY, Roy Suryo, diminta mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang diduga dibawanya. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK pun heran dengan banyaknya barang yang harus dikembalikan Roy Suryo itu.

"Tanya Menpora, nanti salah pula kita. Tiga ribu itu saya kira bagaimana hebatnya itu tiga ribu barang satu rumah susah juga. Rumah saya paling barang-barang ratusan, itu ribuan. Barang apa itu ya?" kata JK sambil berseloroh di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (6/9/2018).

JK mengaku tak bisa membayangkan bagaimana caranya untuk memindahkan barang-barang yang belum dikembalikan Roy Suryo. Namun, dia pun tidak mau mempermasalahkan dan menyerahkan kepada pihak Kemenpora.

"Alangkah itu tahu-tahu barang tiga ribu. Saya tidak tahu, jadi mungkin cek saja. Saya tidak membayangkan tiga ribu bagaimana mengangkutnya. Ya, tapi itu urusan mereka," kata JK.

Sebelumnya penasihat hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Kemenpora terkait pengembalian 3.226 aset negara selama kliennya menjabat Menpora. Tigor pun mempertanyakan pernyataan pihak Kemenpora yang telah mengirimkan surat itu usai beredar luas di media sosial.

"Surat itu belum pernah sampai ke Pak Roy," kata Tigor, saat dihubungi merdeka.com.

Menurut Tigor, pihaknya bakal meminta klarifikasi Kemenpora terkait tuduhan menguasai aset negara dilakukan kliennya. Dia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah kepada Roy Suryo padahal barang milik negara itu telah dipulangkan kliennya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Roy Suryo

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati mantan Menpora era Pemerintahan SBY, Roy Suryo. Hal ini terkait barang milik negara (BMN) yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.

Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.

"Surat itu betul," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto Gatot saat dikonfirmasi merdeka.com.

Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.

Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara. Barang-barang yang antara lain meliputi antena parabola, karpet turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.

Namun, Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkatnya.

Namun, politisi Partai Demokrat ini tak menjelaskan rinci telah mengembalikan barang milik negara itu atau tidak. Malahan, dia menduga surat dikirimkan Kemenpora kepadanya itu merupakan fitnah di tengah tahun politik.

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.