Sukses

Fahri Hamzah Sebut Kondisi Bangunan Lapas Sukamiskin Tak Layak

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan kondisi bangunan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tidak layak huni.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan kondisi bangunan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tidak layak huni. Sebab, standar bangunan dan seluruh sel yang ada di penjara di Jalan AH Nasution itu, masih berstandar pemerintahan kolonial Belanda untuk warga Indonesia yang dianggap sebagai warga kelas dua.

Oleh karena itu, dia menilai perlu pemugaran dan penggantian fasilitas Lapas Sukamiskin. Hal itu harus dilakukan untuk menghormati hak asasi manusia narapidana.

"Kalau zaman Belanda masih memakai kloset jongkok, masa hari ini tidak boleh memakai kloset duduk. Itu sudah bocor sudah rusak sudah ancur. Pasti harganya lebih murah dari yang dibangun. Kualitas bangunan masih bangunan lama," kata Fahri Hamzah usai meninjau penjara tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (28/7/2018).

Menurut dia, tidak semua yang dibangun yang diperbaiki oleh napi, memberi dampak buruk. Terlebih, lanjut dia, fasilitas penjara yang buruk memang harus segera diperbaiki.

Dia mencontohkan, saung untuk menerima pengunjung yang dibangun atas dana urunan napi yang telah dibongkar. Dia menilai keberadaan saung, baik. Sebab, selain untuk menerima pengunjung, saung itu digunakan sebagai lokasi pengajian, kajian diskusi ilmiah, dan buka puasa bersama.

"Tapi tiba-tiba itu suruh dibongkar. Sekarang dibongkar saya lihat tadi di bawah sana, keluarga-keluarga itu terima tamu di karpet-karpet di lorong-lorong (sel). Kita mungkin dengan perasaan dendam, bilang rasain. Enggak boleh begitu, hak-hak manusia harus kita jaga. Jangan kita tidak lebih beradab dari Belanda," ujar Fahri.

Dia menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jahat, karena saung pengunjung yang digunakan untuk pengajian dibongkar paksa. KPK dinilainya mengintervensi terlalu jauh di Lapas Sukamiskin.

"Cara dia melihat manusia itu sudah salah. Sekali lagi, kita harus membantu memperbaiki citra dari Lapas Sukamiskin. Makanya kami, akan meneruskan nanti temuan kami ini, dengan mengundang pimpinan dan anggota serta Kemenkumham untuk mendalami masalah ini. Supaya ini jangan terus menerus jadi kampanye yang merugikan," tutur Fahri.

Puluhan petugas gabungan dari Kementrian Hukum dan HAM membongkar saung pengunjung warga binaan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan penilaian negatif publik mengenai fasilitas istimewa di dalam Lapas Sukamiskin.

Selasa 25 Juli 2018 malam, saung di Lapas Sukamiskin, Bandung memang dibongkar. Namun, pembongkaran itu bukan inisiatif ataupun dilakukan KPK. Saung itu dibongkar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Itu yang jadi permasalahan. Karena pemanfaatannya tidak bisa dimanfaatkan semua narapidana, sehingga terindikasi bahwa saung dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, maka saung itu harus dibongkar," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin, Kusnali, ditemui usai pembongkaran saung di halaman Lapas Sukamiskin, Rabu (25/7/2018).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Samakan dengan Soekarno dan Pramoedya

Sama halnya dengan ditemukannya beberapa unit komputer jinjing (leptop), usai dilakukan razia oleh Diterktorat Jenderal Pemayarakatan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu. Menurut Fahri, kondisi itu tidak jauh berbeda saat Soekarno dan Pramoedya diperbolehkan membaca, menulis dengan menggunakan fasilitas mesin tik.

"Jadi jangan dihilangkan karena itu hak asasi seseorang. Di situ ada guru besar Pak Jero Wacik, mengeluarkan dua buku di sini. Pak OC Kaligis menulis buku, bagus orang menulis buku. Kalian juga wartawan menulis," Fahri menjelaskan.

Padahal, lanjut dia, fasilitas di penjara KPK jauh lebih mewah. Setiap selnya terdapat kasur baru, penyejuk ruangan (AC), televisi, lemari es dan fasilitas lainnya. Diketahui mewahnya fasilitas penjara KPK, karena DPR RI mengucurkan dana APBN untuk fasilitas tersebut.

Hasil peninjauan Fahri Hamzah bersama Komisi III DPR RI di Penjara Tipikor Sukamiskin, rencananya akan bertemu lagi dengan Kemenkumham, untuk mendalami masalah fasilitas mewah narapidana korupsi. Masalah tersebut dianggap oleh DPR RI, berkembang terlalu meluas dibandingkan dengan penjara lain di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.