Sukses

Suap Sel Mewah, KPK Buka Kemungkinan Jerat Inneke Koesherawati

Penyidik KPK mendalami peran Inneke Koesherawati dalam pembelian dua mobil mewah untuk menyuap Kalapas Sukamiskan Wahid Husen.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjadikan Inneke Koesherawati sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun, penyidik masih mendalami dugaan tersebut.

"Kemungkinan pengembangan itu ada tergantung bukti-bukti yang ada," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Namun, lanjut dia, status istri dari tersangka Fahmi Darmawansyah itu masih menjadi saksi. Penyidik KPK masih mendalami peran Inneke Koesherawati dalam pembelian dua mobil mewah untuk menyuap Kalapas Sukamiskan Wahid Husen.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, tentu sebagai saksi yang dibutuhkan adalah keterangan baik apa yang dia ketahui atau pun peran dari yang bersangkutan," kata Febri.

Dia berharap, Inneke memberikan keterangan sebaik-baiknya dalam proses pemeriksaan demi berjalannya proses hukum. "Kami harap yang bersangkutan berbicara dengan benar dan sejujur-jujurnya," kata Febri.

Inneke Koesherawati hari ini diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Andri Rahmat yang merupakan narapidana pendamping Fahmi Darmawansyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selesai Siang Tadi

Inneke sendiri yang rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 13.30 WIB tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dia memilih bungkam hingga ke luar dari markas antirasuah.

Pemeriksaan Inneke berkaitan dengan pemesanan mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang menjadi suap terhadap Wahid Husen.

Pada kasus ini, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Wahid, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni orang kepercayaan Wahid bernama Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah selaku napi korupsi, dan Andri yang merupakan napi umum sekaligus orang napi pendamping untuk Fahmi.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Suap diberikan Fahmi terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati Fahmi dan kemudahan bagi Fahmi untuk keluar masuk tahanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.