Sukses

Ketum Golkar Tunjuk Ridwan Hisjam Gantikan Eni Saragih Pimpin Komisi VII

KPK sebelumnya menetapkan Eni Saragih sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku sudah menunjuk kader partainya untuk menggantikan Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Dia adalah Ridwan Hisjam, anggota Komisi X, yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan.

"Partai Golkar dalam satu dua hari sudah menunjuk wakil ketua komisi VII untuk menggantikan posisi yang sedang bermasalah," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Eni Saragih dan Johannes sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Eni Saragih diduga menerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto 64 ayat 1 KUHP.

Johannes selaku terduga penyuap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.‎

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.