Sukses

Ditahan KPK, Cagub Malut Minta Warga Sula Tenang dan Sabar

Calon yang diusung Partai Golkar dan PPP ini yakin tetap dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan, Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus yang menang dalam hitungan cepat resmi Pilkada Serentak ditahan KPK untuk 20 hari ke depan.

Mantan Bupati Sula ini diduga terkait kasus pengadaan fiktif pembebasan lahan bandara bodong yang menggunakan APBD daerah tersebut.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (2/7/2018), Ahmad Sula meminta masyarakat Sula sabar dan tenang. Calon yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan ini yakin tetap dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara.

KPK semalam juga menahan Zainal Mus yang merupakan adik kandung Ahmad Hidayat Mus, Seperti kakaknya, Zainal juga diduga terlibat dalam kasus pembebasan lahan fiktif.

"Sabar saja masyarakat Maluku Utara, InsyaAllah ada Allah Subhanahu Wataala. Nanti kasusnya biar dijelaskan, kan kita sudah menang," terang Ahmad Hidayat Mus. (Ridho Insan Putra)