Sukses

Rakyat Diminta Pantau Langsung Pembahasan RUU Terorisme

Pimpinan DPR mengharapkan seluruh masyarakat mengakses media sosial untuk menyaksikan rapat RUU terorisme melalui facebook.com/DPRRI.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat memantau langsung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menegaskan, DPR membahas RUU Antiterorisme itu secara terbuka dan menyiarkannya melalui Facebook.

Bamsoet -panggilan karib Bambang- menuturkan, hari ini Tim Perumus Revusi UU Antiterorisme menggelar rapat.

“Pimpinan DPR mengharapkan seluruh masyarakat mengakses media sosial DPR untuk menyaksikan jalannya rapat itu melalui facebook.com/DPRRI,” ujar Bamsoet, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Legislator Golkar yang dikenal aktif di medsos itu menambahkan, DPR juga menyediakan aplikasi DprNow! di Google Play Store. Melalui aplikasi itu, kata Bamsoet, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja dewan.

“Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman anda, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time,” tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga menyinggung ide Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berkeamanan maksimal khusus bagi pelaku terorisme. Mantan ketua Komisi III DPR itu mengharapkan Polri segera membicarakannya dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Bamsoet, ada hal penting soal pembangunan lapas berkeamanan maksimum bagi teroris. Antara lain kesiapan anggaran, sarana dan prasarana, dan kecukupan kualitas sumber daya manusia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Studi Kelayakan

Bamsoet Menambahkan, sebaiknya Kemenkumham segera melakukan studi kelayakan mengenai urgensi lapas/rutan khusus teroris.

“Mengingat saat ini yang lebih diperlukan adalah inovasi dalam penanganan terhadap terpidana teroris agar dapat diarahkan kepada perbuatan dan kegiatan yang positif,” ulasnya.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemenkumham menggencarkan program pembinaan terhadap narapidana seiring dengan perkembangan zaman, agar lembaga itu dapat meningkatkan program-program pembinaan terhadap narapidana serta menyesuaikan dengan perkembangan informasi dan teknologi yang sudah berkembang cukup pesat saat ini.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.