Sukses

Polri: Pembagian Sembako di Monas Tak Ada di Proposal Panitia ke Pemprov

Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin terkait pembagian sembako di Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin terkait pembagian sembako di Monas. Pada pemeriksaan itu terkuak pembagian sembako tidak sesuai dengan proposal yang diajukan Forum Untukmu Indonesia (FUI).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah melarang pembagian sembako di Monas.

"Dari keterangan Pak Munjirin, pemprov melarang pembagian sembako. Kalau dari tadi alasan Pak Munjirin, memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan," kata Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Niko Purba, Rabu (23/5/2018).

Dia menyebut acara pembagian sembako gratis merupakan inisiatif dari panitia.

"Izin lokasi keluar tanggal 26 (April 2018) pelaksanaan tanggal 28 (April 2018). Izin keramaian sebelumnya. Iya (pembagian sembako) inisiatif dari panitia," ujar Niko.

Namun, dia mengaku belum bisa menyimpulkan panitia melakukan pelanggaran atau tidak terkait pembagian sembako di Monas. Sebab, masih ada beberapa pemeriksaan lagi yang harus dilewati.

"Mungkin kalau itu (pelanggaran), kita nanti masih ada beberapa pemriksaan, kita belum bisa nyatakan panitia atau pemprov ada kesalahan. Perlu gali informasi lain," ucap Niko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Bocah Meninggal

Sebelumnya, FUI mengadakan pembagian sembako gratis di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018. Pada acara tersebut, dua bocah atas nama inisial MJ (12) dan MRS (10) meninggal.

Sebelum tewas, kedua anak itu sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB, saat pingsan. Sehari setelah kejadian kedua anak tersebut meninggal di ruang PICU RS Tarakan pukul 04.35 WIB pada Minggu 29 April 2018.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.