Sukses

Pengacara Ini Sempat Dihubungi Napi Teroris Saat Kerusuhan di Mako Brimob

Michdan juga mengakui mendengar adanya suara tembakan berkali-kali melalui sambungan telepon.

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan mengungkapkan, dia sempat dihubungi narapidana terorisme melalui telepon saat kerusuhan terjadi di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Michdan menyebut komunikasi terjadi pada Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Ya komunikasi lewat telepon, saya ditelepon dikonfirmasi ada kejadian tersebut," kata dia di Kantor Pusat MER-C, Jalan Kramat Lontar No. J-157, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018).

Menurut Michdan, narapidana terorisme menyampaikan bahwa ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Michdan juga mengakui mendengar adanya suara tembakan berkali-kali melalui sambungan telepon.

"Dia (terpidana terorisme) bilang 'Pak ada korban'," ujarnya.

Setelah mendapat kabar, Michdan langsung menghubungi Komnas HAM dan Komisi III DPR RI. Namun, tidak ada respons.

"Saya hubungi komisioner dan juga Komisi III supaya mereka ikut dan mencermati paling tidak barangkali bisa mengambil langkah tepat untuk menghindari adanya korban," jelas kuasa hukum terdakwa ujaran kebencian, Alfian Tanjung ini.

Kerusuhan antara narapidana terorisme dan petugas kepolisian pecah di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa malam. Lima anggota Polri dan satu narapidana terorisme tewas dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil autopsi, lima anggota Polri meninggal akibat luka benda tajam. Sementara satu narapidana terorisme ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kerusuhan bermula dari urusan makanan. Tahanan kasus terorisme, Wawan, marah besar ketika makanan yang dititip oleh keluarga tidak sampai ke tangannya. Wawan lalu memengaruhi narapidana terorisme lainnya untuk membuat keributan.

Berikut ini identitas lima polisi dan satu narapidana yang tewas:

1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto

2. Aipda Luar Biasa Anumerta Deni Setiadi

3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandi Setyo Nugroho

4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadli

5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

6. Abu Ibrahim alias Beny Syamsu (Narapidana terorisme Pekanbaru).

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.