Sukses

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Yakin Revisi UU BUMN Akan Perkuat BUMN

Revisi UU BUMN Akan Perkuat BUMN

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Totok Daryanto, mengatakan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur bahwa DPR akan mengatur penguatan BUMN.

“Undang-undang ini sudah cukup lama, dari tahun 2003. Saya kira sekarang ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi. Intinya adalah harus ada penguatan BUMN," ujarnya, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2018). 

Totok menjelaskan, penguatan RUU BUMN akan mengatur tentang perlindungan terhadap aset negara. Sebab, aset negara ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.

“BUMN ini adalah badan usaha yang mereka bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan supaya mereka bisa benar-benar menjadi pemain bisnis yang andal,” ucapnya. 

Saat memimpin rapat bersama dengan pengusul dari Komisi VI DPR RI, Totok juga sempat menyinggung tentang perlunya jaminan bagi para direksi dan para pimpinan BUMN dalam mengembangkan usaha negara. Tanpa adanya jaminan, kinerja direksi dan pimpinan BUMN bisa tidak produktif.

“Bahwa mereka bisa mengembangkan karirnya dengan baik dan tidak selalu merasa terancam atau setiap saat nasibnya tidak pasti, itu akan membuat kinerja atau suasana kerja tidak baik,” kata Anggota Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. 

Totok juga memberikan koreksi terhadap kinerja BUMN selama ini. Menurutnya, BUMN selama ini kurang mampu bersaing dengan swasta lain.

“Saya kira pemerintah perlu ada keberpihakan juga, supaya BUMN kita lebih maju dibanding dengan perusahaan lain, terutama perusahaan asing. Jadi mestinya kita lebih mengutamakan pada BUMN kita daripada perusahaan-perusahaan asing,” jelasnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini