Sukses

Aktivasi Automatic Identification System Butuh Payung Hukum

Penggunaan AIS Butuh Payung Hukum.

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan Automatic Identification System (AIS) membutuhkan payung hukum dalam menunjang penegakan hukum di perairan Indonesia. Keberadaan payung hukum ini dapat membantu aparat menjaga perairan Indonesia.

Kebijakan tersebut terkait maraknya modus kejahatan baru di wilayah perairan Indonesia yang melibatkan angkutan kapal laut.  

“Selain meringankan tugas penegakan hukum di perairan Indonesia, AIS juga efisien memudahkan aparat Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga perairan Indonesia untuk memantau pergerakan dan aktivitas angkutan laut. Kebutuhan atas payung hukum dalam penggunaan AIS sudah menjadi keharusan,” ujar Angggota Komisi XI DPR RI, Michael Jeno, saat mengunjungi Armada Laut Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi XI DPR RI.

Meskipun Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Laut telah mewajibkan kapal-kapal untuk selalu menghidupkan AIS saat beroperasi, tetapi dalam praktiknya masih banyak ditemukan pelanggaran. Hal ini disampaikan petugas Bea Cukai kepada Tim Kunker Komisi XI.

Michael mengatakan, banyak kapal yang mematikan AIS saat memasuki perairan Indonesia. Pihak Bea Cukai dan aparat terkait lainnya pun tidak bisa memonitor pergerakan dari kapal-kapal tersebut.

“Payung regulasi yang mewajibkan kapal yang keluar masuk di perairan Indonesia untuk selalu menghidupkan AIS, nanti akan kita angkat di DPR dengan pihak–pihak terkait. Ini salah satu temuan yang penting buat kita,” ucap Jeno usai meninjau kondisi lapangan dengan didampingi sejumlah mitra kerja.

AIS adalah sebuah sistem pelacakan otomatis yang digunakan pada kapal dan pelayanan lalu lintas kapal (VTS) untuk mengidentifikasi serta menemukan kapal dengan menukar data elektronik dengan kapal lain di dekatnya, BTS AIS, dan satelit.

Dalam kesempatan itu, Michael pun memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Batam yang beberapa waktu lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan sabu sebanyak lebih kurang 1,6 ton melalui wilayah perairan Kepri.

“Meski banyak pekerjaan rumah, kami tetap mengapresiasi terhadap Bea Cukai Batam yang beberapa waktu belakangan ini melakukan pencegahan dan bahkan penangkapan terhadap penyelundupan sabu dalam jumlah yang luar biasa. Itu merupakan suatu prestasi yang luar biasa,” kata politisi daerah pilih Kalimantan Barat itu.

Diharapkan prestasi tersebut menjadi pembangkit semangat dalam mencapai prestasi lainnya. Di ujung pertemuan, Michael mengatakan bahwa Komisi XI siap mendukung segala hal yang diperlukan agar Bea Cukai mampu meningkatkan kinerjanya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini