Sukses

Terungkap Motif Brigjen Gadungan Ancam Penyidik Polres Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkap motif jenderal gadungan berinisial AS mengancam anak buahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkap motif polisi gadungan berinisial AS mengancam anak buahnya. Pria berusia 49 tahun itu nekat menjadi anggota Polri berpangkat Brigjen gadungan untuk menipu kerabat istrinya.

Di mana korban tengah berperkara di Polres Jaksel, yakni sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana masuk pekarangan orang tanpa izin. Sementara AS menjanjikan dapat membantu pengusutan perkara korban hingga tuntas.

"Ada tindak pidana yang dia lakukan di mana dia janjikan ke pelapor dan sempat kirimkan uang via bank," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Berdasarkan pengakuan AS, dia sudah menerima uang dari korban sebesar Rp 15 juta untuk membantu penanganan perkaranya. Namun polisi tetap menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya selama mengaku sebagai polisi gadungan.

"Dia mengaku baru kali ini (beraksi), masih kami dalami, apalagi modus pakai polisi. Niatnya ingin bantu, asalkan yang bersangkutan bisa paham, asal dengan bayaran," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemalsuan Identitas

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memasang foto profil dirinya berseragam Polri lengkap dengan atributnya di akun WhatsApp. Pelaku juga mengoleksi seragam Polri dan atribut lainnya.

Lebih dari itu, polisi juga mendalami dugaan pemalsuan identitas diri pelaku. Di kartu tanda penduduknya, tercatat AS memiliki gelar sebagai dokter spesialis obstetri & ginekologi atau ahli kebidanan dan kandungan.

"Yang bersangkutan di KTP SPOG, ahli kandungan. Tapi ini masih terus kita periksa. Belum tentu, SPOG aja dia enggak tahu ahlinya apa," ucap Indra. 

AS ditangkap jajaran Polres Metro Jaksel di daerah Serang, Banten pada Jumat 20 April 2018 dini hari. Dia ditangkap lantaran mengintervensi proses penyidikan suatu perkara di Polres Jaksel.

Tak tanggung-tanggung, pria paruh baya itu juga mengancam akan memindahtugaskan penyidik jika tak menuntaskan penanganan perkara yang dimaksud. Namun setelah ditelusuri, rupanya AS tidak terdaftar sebagai anggota Polri. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.