Ratna Sarumpaet Somasi Dishub, Sandiaga: Kita Ikuti Prosedur Hukum

Menurut Sandiaga, Ratna merupakan contoh warga yang mengalami kurangnya sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Diterbitkan 09 April 2018, 16:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan menempuh proses hukum menghadapi somasi dari Ratna Sarumpaet yang dilayangkan kepada Dinas Perhubungan. 

"Kalau masuk ke ranah hukum kan tentunya harus mengikuti prosedur hukum," kata Sandi di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Namun, Sandiaga meminta agar tetap diadakan mediasi antara Ratna Sarumpaet dan Dishub. "Tapi, kalau masih ada ruang untuk mediasi dan digunakan menjadi suatu hal yang positif (khususnya) mensosialisasikan Perda ini akan lebih baik gitu," ujar dia.

Apalagi, kata Sandi, Ratna adalah salah satu tokoh masyarakat sekaligus salah satu warga yang mengalami sendiri kurangnya sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

“Bahwa Bu Ratna Sarumpaet kan tokoh dan dia mengalami sendiri bagaimana Perda ini diterapkan dan masih belum mengerti secara menyeluruh oleh masyarakat. Jadi kita harapkan sosialisasi ini  akan lebih massif lagi," ucap dia. 

Cambukan Bagi Dishub

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kasus Ratna dapat menjadi cambukan bagi DKI untuk lebih massif sosialisasi Perda itu. "Harapan saya perdebatan ini dibawa ke sebuah diskursus untuk mensosialisasikan Perda tersebut dan agar perparkiran di wilayah DKI ibisa lebih tertata ke depan," kata Sandi

Selain itu, Sandi mengatakan Ratna sebenarnya tokoh yang paham dan peduli penegakan hukum. Dia pun meyakini, ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu akan mengurungkan niatnya mensomasi Dishub.  

"Bu Ratna ini kan orang tua kita, keluarganya sudah sangat terkenal. Dan saya sudah lama sekali menjalin komunikasi dengan beliau,” ia menandaskan. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6