Sukses

Begini Penampakan Alexis Malam Ini Usai Game Over

Untuk malam ini, pemandangan Hotel Alexis tampak berbeda. Bagaimana kondisinya?

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu bangunan tinggi di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Gedung itu dengan nama PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis.

Hari ini, di luar halaman hotel tersebut terpampang spanduk bertuliskan permohonan maaf dan menyatakan bahwa usaha Hotel Alexis tidak beroperasi lagi. Seperti itulah poin utama yang ingin disampaikan lewat kain putih berukuran 3 x 3 meter.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (28/3/2018), sejak pukul 11.00 WIB hanya terlihat aktivitas awak media yang hendak meliput. Selain itu, beberapa petugas keamanan lalu-lalang memperhatikan gerak-gerik perwarta.

Petugas keamanan berjaga secara bergantian di dua sisi palang pintu. Seorang berdiri tepat di samping plang "titik kumpul". Sementara seorang lagi berdiri tak jauh dari pos penjagaan. Mereka memberikan batas ruang kepada para pewarta.

Untuk malam ini, pemandangan Hotel Alexis tampak berbeda. Lokasi yang biasanya dihiasi lampu yang terang benderang kini terpantau nyaris gelap gulita. Tak ada lampu yang menyala di gedung tinggi itu. Dari luar, hanya lampu yang menyinari bagian ruangan lobi.

Sekitar pukul 19.24 WIB, terlihat segerombolan orang mengenakan pakaian biru dongker yang mirip dengan seragam petugas keamanan. Mereka berjalan ke arah pintu masuk gedung.

Di antara petugas itu ada yang membawa senter putih. Sinarnya beberapa kali disorot-sorotkan ke bawah.

Hingga pukul 19.50 WIB, tidak terlihat wanita-wanita berpakaian seksi berseliweran di areal gedung.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjadi Dinamika

Sempat terjadi dinamika terkait penutupan Alexis. Sebabnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terima rencana penutupan yang sudah tertulis dalam lembar penetapan bocor ke wartawan.

Menurut Anies, bila rencana belum dieksekusi maka tidak seharusnya disebarluaskan. "Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto dan dibocorkan dan beredar," ujar Anies di Hotel Kempinksi, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.

Anies menegaskan akan memberi sanksi siapa saja anak buahnya yang tidak mengikuti instruksinya termasuk soal penutupan Alexis. "Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan. Termasuk siapa pun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," tegas Anies.

Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako, mengatakan penutupan salah satu anak usaha Alexis, yakni 4Play, berdasarkan pada laporan media massa.

Menurut dia, dinas yang dipimpinnya mengusulkan penutupan. Eksekusinya dilakukan oleh Satpol PP DKI. Dengan penutupan 4Play, maka seluruh unit usaha Alexis ditutup. Sebanyak empat (4) usaha, yakni karaoke, musik hidup, bar, dan restoran. "Sesuai dengan pergub iya. Ada empat yang ditutup," ujarnya.

Selain itu, Alexis disebut Toni melanggar pasal prostitusi, yaitu Pasal 55 Pergub 18/2018. Pelanggaran adanya prostitusi sudah terbukti dan menjadi dasar penutupan permanen Alexis.

"Kalau sudah begitu ya udah terbukti dong. Kita kan enggak berani kalau enggak ada bukti," ucapnya.

"Tutup habis. Permanen. Riwayatmu habis, tamat riwayatmu. Kita kan enggak mau generasi muda kita dirusak," Toni menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.