Ibu Penganiaya Bayi Calista Terancam 10 Tahun Penjara

Bayi Calista dimakamkan di TPU Kampung Jatirasa Barat, Karangpawitan, Karawang.

Diterbitkan 26 Maret 2018, 15:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Karawang - Bayi Calista, korban penganiayaan ibu kandung telah menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Karawang, Minggu, 25 Maret 2018 setelah koma selama dua minggu lebih.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (26/3/2018), Shinta, sang ibu hanya menangisi jasad anaknya yang sudah terbujur kaku.

Kini ancaman hukuman 10 tahun penjara menantinya.

Setelah disemayamkan, jasad Calista dimandikan di rumah duka oleh keluarga dan jajaran Polres Karawang. Bocah 15 bulan ini kemudian diantar ke peristirahatan terakhirnya di TPU Kampung Jatirasa Barat, Karangpawitan, Karawang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6