Sukses

Sidak Hotel Sari Pan Pacific, Anies Temukan Banyak Pelanggaran

Gubernur DKI, Anies Baswedan, turun tangan langsung dalam sidak terkait pengelolaan air di gedung-gedung tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai merazia sumur resapan bersama tim pengawasan penyediaan sumur resapan serta instalasi pengelolaan air limbah dan pemanfaatan air tanah di gedung dan perumahan. Ia melakukan sidak langsung di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat.

Dari hasil sidaknya, Anies menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan manajemen Hotel di kawasan Thamrin itu. Pelanggaran pertama adalah tidak adanya sumur resapan.

"Itu sudah mendasar sekali. Jadi, air yang digunakan di hotel ini dialirkan keluar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras. Karena apa? Karena bukan dimasukkan dalam tanah," kata Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).

Temuan kedua, instalasi pengolahan limbah (IPAL) juga tidak sesuai aturan. Perangkap lemak tidak berfungsi dan IPAL penuh sampah.

"Ditemukan tadi ketentuan-ketentuan kami yang menyangkut prinsip-prinsip dasar pengelolaan limbah itu tidak dijalankan," ujar dia.

Selain itu, Anies dan tim juga menemukan bahwa penggunaan air tanah tidak sesuai aturan serta izin telah kedaluwarsa.

"Izin sudah kedaluwarsa. Dan peletakkan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan," kata Anies.

Menurut aturan, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA) harus diperpanjang tiap tiga tahun sekali. Namun, SIPA Hotel Sari Pan Pacific sudah kedaluwarsa pada 2016.

Salah satu petugas Hotel Sari Pan Pasific, Dadan, mengatakan pihaknya selama ini menggunakan air PAM dalam operasional hotel. "Kita selama ini pakai air PAM," ujarnya

Sementara itu, pihak manajemen hotel enggan dimintai komentar soal sidak Pemprov DKI hari ini. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidak ke Semua Gedung

Mantan Mendikbud itu menegaskan, sidak tidak hanya berlaku pada Hotel Sari Pan, tetapi juga semua gedung dan perumahan di Jakarta.

Karena itu, Anies meminta semua pengelola gedung jujur menyampaikan data. "Tujuan dari adanya tim pengawasan ini adalah untuk mengubah perilaku. Bukan semata-mata mencari siapa yang salah," tandas Anies.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.