Sukses

Bahas Pemberantasan Korupsi, Dubes dan Parlemen Iran Sambangi KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pertemuan tersebut membahas upaya pemberantasan korupsi bersifat lintas negara.

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi Nasrabadi dan Parlemen Iran menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu pagi.

Berdasarkan pantauan, rombongan tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 09.55 WIB. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pertemuan tersebut membahas upaya pemberantasan korupsi bersifat lintas negara.

"Dalam setiap upaya pemberantasan korupsi yang bersifat lintas negara tentu kerja sama internasional sangat penting dilakukan," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).

Febri menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama KPK dengan Iran, seperti MoU KPK dengan GIO (General Inspection Organization) Iran pada 2007.

Selain itu, ada pula kerja sama Indonesia-Iran dalam forum UNCAC dan melibatkan GIO Iran dalam Konferensi Lembaga Pengawas Internal di tahun 2009.

"Ke depan tentu dapat dilakukan penguatan kerja sama, seperti pertukaran informasi dan sharing program pemberantasan korupsi Indonesia dan Iran serta pelatihan- pelatihan yang nanti akan dilakukan KPK lebih fokus melalui ACLC (Anti-Corruption Learning Center)," jelas Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan PPATK

Tak hanya dengan pemerintah Iran, KPK bersama pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga bekerja sama menganalisis modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digunakan oleh para koruptor.

Pimpinan KPK dan Kepala PPATK pun melakukan pertemuan untuk meningkatkan kerja sama antara dua lembaga itu mencegah modus penyamaran aset yang semakin beragam.

"Dimensi pencucian yang sangat lekat dengan tipikor, dan modus operandi yang semakin kompleks, ‎menuntut kerja sama yang lebih intens antar-institusi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 6 Maret 2018.

Menurut dia, beberapa terduga pelaku tindak pidana korupsi mulai menggunakan berbagai modus operandi untuk menyamarkan aset. Hal tersebut membuat KPK berpandangan, perlunya menguatkan penelusuran serta pencegahan modus operandi tersebut bersama dengan PPATK.

"Karena itulah, penguatan kerja sama KPK dan PPATK sangat dibutuhkan," kata Febri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.