Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Bermotor Selama 21 Hari

Dalam razia kendaraan ini, personel yang diterjunkan sebanyak 2.704 anggota.

Diterbitkan 01 Maret 2018, 12:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang melakukan aktivitas di luar rumah, sebaiknya melengkapi surat-surat saat berkendara. Sebab, selama 21 hari, personel gabungan akan menggelar razia di sejumlah titik Jakarta.

Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto, razia yang bertajuk operasi keselamatan ini akan menyasar para pelanggar disiplin lalu lintas. Termasuk mereka yang menggunakan telepon genggam sambil berkendara.

"Kami melihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas," ucap Purwadi, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, pengendara yang melawan arus dan mereka yang berboncengan dengan tidak semestinya juga akan menjadi perhatian pihaknya.

"80 persen pre-emtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan (razia) tidaklah menjadi prioritas," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Ribuan Personel Dikerahkan

Dia menjelaskan pelaksanaan operasi akan dimulai 5 hingga 25 Maret 2018. Adapun personel yang diterjunkan sebanyak 2.704 anggota. Mereka akan ditempatkan di sejumlah jalan-jalan yang sudah ditetapkan.

"Polri akan bekerja sama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah," tutup dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6