Penemuan Sabu 1,8 Ton di Batam Diakui dari Taiwan

Sabu-sabu tersebut dikemas dalam 81 karung. Kini keempat tersangka masih diperiksa di Polda Kepri untuk mengusut jaringan pengedar sabu-sabu.

Diterbitkan 21 Februari 2018, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Riau - Petugas gabungan dari Satgassus Polri dan Bea Cukai menemukan tempat penyimpanan sabu-sabu sebesar 1,8 ton dalam tumpukan jaring di sebuah kapal ikan berbendera Singapura di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Sabu tersebut dikemas dalam 81 karung dan diakui berasal dari Taiwan. Kini keempat tersangka masih diperiksa di Polda Kepri untuk mengusut jaringan pengedar sabu.

Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV, Rabu (21/2/2018), pukul 12.00 WIB dalam tautan di bawah ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6