Sukses

Bupati Ngada Marianus Sae Diduga Terima Suap untuk Maju Pilkada

Marianus bersama Emilia Nomleni maju dalam Pilgub NTT dengan diusung PDIP dan PKB.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Ngada.

Penerimaan uang tersebut diduga akan digunakan Marianus untuk maju sebagai Gubernur NTT dalam Pilgub NTT 2018 mendatang. Diketahui, Marianus bersama Emilia Nomleni maju dalam Pilgub NTT dengan diusung PDIP dan PKB.

"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye? Prediksinya, iya. Prediksi dari tim kita kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu (kampanye Pilgub NTT)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Dugaan uang suap untuk dijadikan modal kampanye bukan tanpa argumentasi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK terhadap Marianus di Surabaya, politisi PDI Perjuangan itu tengah bersama dengan Ketua Tim Psikotes bakal calon Gubernur NTT, Ambrosius Tirta Santi.

Meski begitu, Basaria belum mau membeberkan aliran dana dari Marianus kepada tim suksesnya. Basaria menyatakan, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.

"Tapi apakah itu pasti untuk ke sana (dana kampanye) kita belum bisa mengatakan itu. Karena kita belum menerima, belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada pihak yang akan melakukan tim-tim yang berhubungan dengan Pilkada tersebut," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Ambrosius

Basaria juga masih enggan mengungkap peran Ambrosius Tirta Santi dalam kasus suap ini. Termasuk adanya dugaan suap yang diberikan Marianus kepada Ambrosini untuk memuluskan langkahnya sebagai bakal calon Gubernur NTT.

"Sampai sekarang ini kita masih belum bisa membuktikan. Tapi yang pasti yang kita tahu yang bersangkutan hadir di sana pada saat tim kita menemukan MSA (Marianus Sae),” kata dia.

Bersama dengan Marianus, KPK juga menjerat Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu selaku pemberi suap. Wilhelmus diduga memberi sekitar Rp 4,1 miliar kepada Marianus dalam kurun November 2017 hingga Februari 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.