Sukses

Dilaporkan SBY, Firman: Ini Proses Pidana, Jangan Diintimidasi

Firman Wijaya mengaku bingung dengan langkah SBY yang dinilai begitu reaktif atas fakta yang muncul di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri atas tuduhan mencemarkan nama baik. Menanggapi laporan ini, ‎Firman mengatakan, SBY seharusnya bisa menghormati proses persidangan.

‎"Ini kan proses tindak pidana korupsi. Seharusnya dapat dihormati oleh semua pihak, jangan diintervensi, jangan diintimidasi. Semuanya kan terbuka di persidangan, tak ada yang ditutupi. Ada keterbukaan dalam pembuktian," jelas Firman saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).

Dia mengaku bingung dengan langkah Presiden keenam RI SBY, yang begitu reaktif atas fakta yang muncul di persidangan.

Firman menilai, pertanyaannya kepada mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, yang saat itu bersaksi dalam sidang kasus e-KTP, merupakan hal wajar.

"Seharusnya semua menghormati proses itu. Masalah e-KTP ini kan menjadi perhatian masyarakat luas, saya rasa tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Kami merasa janggal dakwaan jaksa dengan apa yang dituduhkan kepada Pak Setya Novanto, kemudian kami membuktikan," tutur dia.

"Klien saya Setya Novanto sedang memperjuangkan keadilan. Kami semua sedang memperjuangkan keadilan, jadi sudahlah tidak perlu ada yang mengintervensi," Firman menambahkan.

Meski telah dilaporkan SBY, Firman menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya mendampingi Setya Novanto dalam persidangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dituding Mencemarkan Nama Baik

Firman pun menyerahkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

"Saya hanya masyarakat biasa yang jalani prosesi selaku advokat. Masa saya harus berhenti perjuangkan keadilan. Kami percaya Polri bisa menghormati lembaga penegak hukum lain yang sedang menjalankan tugasnya. Saya rasa semua harus menghormati proses di pengadilan," ucap Firman.

Sebelumnya, menurut SBY, Firman sudah mencemarkan nama baiknya dengan coba menelisik dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

"Saudara Firman saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Mahakuasa, Allah SWT," ujar SBY usai melapor di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).

Dalam sidang e-KTP sebelumnya, Firman bertanya kepada Mirwan, yang merupakan mantan pimpinan Banggar DPR, apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Kemudian, Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas, Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," jawab Mirwan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.