Sukses

Nama SBY Muncul di Sidang Setnov, Ini Kata KPK

Febri mengatakan pihaknya tak terburu-buru untuk meminta keterangan SBY.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir, yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap meminta proyek e-KTP diteruskan meski bermasalah.

Munculnya nama SBY tersebut berawal dari kesaksian Mirwan dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.

"Jika muncul fakta persidangan, tentu saja tentu saja kami perlu mempelajari terlebih dahulu. JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saar dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Kendati begitu, Febri mengatakan pihaknya tak terburu-buru untuk meminta keterangan Ketum Partai Demokrat itu dalam kasus yang bernilai Rp 5,9 triliun itu. Pasalnya, kesaksian Mirwan baru muncul dalam persidangan.

"Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu (meminta keterangan SBY), karena ini kan muncul di fakta persidangan tadi ya," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkaitan dengan Pemilu 2009?

Nama mantan Presiden SBY sempat disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Adalah mantan Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir yang memunculkan nama SBY.

Awalnya, penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya bertanya kepada Mirwan Amir yang kini menjadi Ketua DPP Hanura. Firman bertanya soal apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 25 Januari 2018.

Kemudian Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Firman kembali bertanya apakah Mirwan Amir sempat mendapat intervensi terkait program e-KTP. Mirwan menjawab tidak. Kemudian, Firman bertanya kembali apakah Mirwan sempat berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP.

"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan Solihin bahwa program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah. Saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik, jangan dilanjutkan," kata dia.

Mirwan menyebutkan, Yusnan Solihin yang merupakan pengusaha sekaligus politisi Partai Gerindra sudah melihat kejanggalan dalam proses e-KTP. Berdasarkan pernyataan Yusnan, Mirwan mengaku sudah menyampaikan kejanggalan e-KTP kepada SBY.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata dia.

Mirwan mengaku menyampaikan hal tesebut langsung kepada SBY di Cikeas. Namun, SBY memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus jalan terus," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini