Sukses

Anies Sarankan PNS DKI Cuti daripada Membolos

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua PNS harus disiplin.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki liburan akhir tahun, biasanya banyak PNS DKI bolos kerja. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua PNS harus disiplin.

"Ya begini, pertama bagi semua pegawai itu ada aturan kedisiplinan. Semuanya harus tepat waktu. Tunaikan pekerjaan dengan tuntas," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Anies menganjurkan bagi para PNS yang memang berencana tidak masuk kerja, sebaiknya mengajukan cuti dari jauh-jauh hari.

"Bila berencana untuk tidak datang harus dari awal-awal mengajukan cuti. Yang mengajukan cuti beberapa ada yang berada di luar kota, ada yang melakukan umrah. Tapi kita tetap jaga dan jalankan semua aturan dengan tertib, " kata Anies.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Membolos

Bagi PNS yang sudah telanjur membolos, Anies belum menjelaskan apakah ada sanksi bagi PNS yang membolos kerja hari ini. Diketahui, pada era Basuki Tjahaja Purnama hingga Djarot Saiful Hidayat, tiap PNS yang membolos di hari terjepit atau hari kerja usai liburan akan mendapatlan sanksi tegas.

Sanksi tegas itu berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. Selain itu, biasanya diadakan sidak untuk mengecek absen pagi para PNS di lingkungan Balai Kota Jakarta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.