Sukses

KPK Kembali Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Jasindo

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja.

Samuel akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono. Budi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas BP Migas pada KKKS Tahun 2010–2012 dan Tahun 2012–2014.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2017).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Saksi Lain

Selain Samuel, penyidik KPK juga akan memeriksa Stella Margaretha Tirtamihardja. Sama seperti Samuel, Stella yang berprofesi sebagai pihak swasta akan diperiksa untuk Budi Thahjono.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Budi sebagai tersangka. Budi diduga merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.