Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Penetapan tersangka itu diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jumat 10 November 2017.
"Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI," kata Saut.
Baca Juga
Sebelumnya, Setya Novanto lolos dari status tersangka setelah memenangkan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Cepi Iskandar menilai, bukti-bukti yang digunakan KPK tidak sah.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
6 Komentar
banyak kasus, kok ya bisa jadi ketua DPR. mbok yo syarat jadi wakil rakyat itu yang bersih catatan dan gak pernah mengkhianati rakyat. percuma embel2 gelarnya panjang tapi banyak kasus. tolong lah kalo jadi wakil rakyat ya utamakan rakyat, jangan utamakan perut sendiri.
Sebentar lagi sakit masuk rumah sakit setelah itu pura²masuk kuburan
utk bpk setnov: membela diri itu boleh...jika hati nurani merasa tdk bersalah, tp jika memang bersalah ya negara dan rakyat indonesia ini bkn utk di bodoh2i....,bersikap jantan hadapi perkara pengadilan akan membuktikan siapa yg salah dan benar.
Minda Muslim...Mrk2 hamva Allah Ta'ala yg Bijak= Mrk2 yg sedar akan kematiannya&berusaha tuk memperbaiki diri sblm ajal menjemput nya dg korbankan nikmat yg ada tuk meraih Ridho Robbnya... Robbul'alamiin. Inshaa'Allah selamat&berjaya hidup didunia menuju hidup diakhirat.. Inshaa'Allah
Inshaa'Allah...Bukti Kebodohan & Kehinaan diri Setiap Koruptor=Mrk2(Jaringan Virus Koruptor) menempah diri tuk hidup di Neraka Jahannam... Na'uzdubillah. Inshaa'Allah sila bertaubat jk dah sedar&mengakui akan kebodohan & kehinaan dirinya... Inshaa'Allah
Minda Muslim.. Jejak hidup SetyaNovanto dari Menjadi Jaringan Virus Koruptor diNKRI menuju Tempat Jeruji dunia bahkan Siksa Api Neraka... Na'uzdubillah. Inshaa'Allah Pemberi & Penerima Suap(Koruptorrr) smuanya menuju Neraka.. Na'uzdubillah.