Sukses

Artis Pretty Asmara Segera Diadili dalam Kasus Narkoba

Polisi telah melakukan pelimpahan tahap kedua berkas kasus Pretty Asmara. Kejaksaan masih memeriksa berkas tersangka narkoba lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan menyatakan berkas penyidikan kasus narkoba artis Pretty Asmara lengkap. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan tahap dua perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan pada Senin, 16 Oktober lalu.

"Berkas Pretty Asmara sudah P21 (lengkap), kemudian tahap dua sudah dikirim Senin kemarin," ujar Argo, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Dengan begitu, Pretty segera diadili. Waktunya tinggal menunggu yang ditentukan pengadilan. Sementara berkas perkara Hamdani alias Dani, tersangka lain dalam kasus ini, masih dikaji di kejaksaan.

Pretty Asmara diringkus bersama delapan orang saat melakukan pesta narkoba di hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Juli 2017. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan Pretty dan Hamdani sebagai tersangka.

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara tujuh perempuan rekan Pretty yang turut diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya menjalani proses rehabilitasi setelah melalui tahap assessment dari BNN.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengaku Dijebak

Pretty Asmara sendiri mengaku dijebak dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Ia menyebut nama Alvin sebagai orang yang memiliki peran utama dalam pesta narkoba tersebut.

"Alvin ini baru dikenal Pretty pada hari Jumat, Pretty ditangkap Sabtu. Sebelum pesta, Alvin sudah lebih dulu ke ruangan karaoke, bisa dilihat di CCTV. Dia juga ajak Pretty dan HS ke kamar atas, di situ dia pakai sabu. Pretty ditawarkan enggak mau," ujar pengacara Pretty Asmara, Chris Sam Siwu, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2017.

Namun, hingga sebulan Pretty Asmara mendekam di penjara, polisi belum menemukan sosok Alvin. Chris pun menduga Alvin merupakan seorang polisi yang sengaja menyamar untuk melakukan tugasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.