Bertemu Lembaga Antikorupsi Ghana, KPK Bahas Penyelamatan Aset

Sejumlah hal yang dibahas hal yang dibahas terkait dengan aspek pencegahan korupsi dan recovery aset.

Diterbitkan 09 Oktober 2017, 13:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Laode M Syarif menghadiri implementasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang digelar di di Hotel Four Points Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Dalam acara ini, ada beberapa hal yang dibahas antara lain terkait dengan aspek pencegahan korupsi dan recovery asset.

"Review ini dilakukan untuk melihat sejauh mana Indonesia menyesuaikan UNCAC terkait pencegahan dan recovery asset. Instrumen itu (UNCAC) sudah kita dekati, tinggal penyesuaian-penyesuaian," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

Tidak hanya KPK, implementasi UNCAC oleh Indonesia juga dilakukan perwakilan lembaga anti korupsi negara Ghana dan Yaman. 

Selain itu, kementerian dan lembaga pun terlibat, antara lain BPK, Kementerian Luar Negeri dan Bappenas juga turut terlibat dan memaparkan beberapa data. 

"Dalam country visit, para reviewers akan melaksanakan dialog dengan pemangku kepentingan dari instansi terkait guna melakukan klarifikasi," jelas Deputi Informasi dan Data KPK Hari Budiarto di lokasi. 

Dalam tahap peninjauan atau country visit ini, pihak Indonesia akan memberikan sejumlah data dan menerima kunjungan reviewers ihwal pencegahan dan recovery asset korupsi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6