Sukses

Johan Budi: Kepercayaan Publik Tinggi, Pemerintah Tidak Terlena

Survei CSIS menunjukkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi-JK meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Survei CSIS menunjukkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) meningkat. Tahun ini, tercatat kepuasan publik mencapai 68,3 persen.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, survei ini tidak akan membuat pemerintah terlena. Pemerintah justru terpacu untuk terus lebih baik.

"Hasil survei ini tidak melenakan pemerintah. Justru sebaliknya sebagai pendorong agar pemerintah bekerja lebih keras dan lebih baik lagi," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (12/9/2017).

Johan menilai, tingkat kepuasan tinggi ini juga menunjukkan segala upaya pemerintah membangun bangsa bisa diterima dengan baik. Tentu manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Hasil survei yang menunjukan tingkat kepercayaan publik yang masih tinggi terhadap Pemerintahan Jokowi-JK bisa diartikan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintahan sekarang dalam persepsi publik baik dan dirasakan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuh Johan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei CSIS

CSIS melakukan survei kepuasan dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Hasilnya, setiap tahun angkanya terus naik.

"Dari tahun ke tahun publik puas dengan kinerja Presiden," ujar Peneliti Politik dan Hubungan Internasional CSIS Arya Fernandes di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

Arya menjelaskan, berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasaan publik terhadap kinerja Jokowi tahun 2015 sebesar 50,6 persen. Kemudian, pada 2016 naik menjadi 66,5 persen, dan pada 2017 naik menjadi 68,3 persen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.