Sukses

Menkumham Yasonna: Tragedi Rohingya Langgar Prinsip Human Rights

Pemerintah Myanmar hendaknya melakukan tindakan yang memenuhi ketentuan internasional dalam melindungi hak warga Rohingya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyesalkan tragedi yang menimpa warga Rohingya di Myanmar. Ia menilai, peristiwa di Myamnar sudah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.

Hal tersebut dikatakan Yasonna dalam acara konferensi internasional bertema "1st ASEAN Symposium of Criminology" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Depok, Jawa Barat, Senin 4 September 2017.

"Kejadian yang dialami warga Rohingya sudah melanggar prinsip-prinsip human rights," kata Yasonna, seperti ditulis Selasa (5/9/2017).

Melihat kondisi seperti itu, Yasonna mengimbau Pemerintah Myanmar untuk melakukan tindakan yang memenuhi ketentuan internasional dalam melindungi hak warga Rohingya. Hal itu sesuai dengan koordinasi bersama Presiden Joko Widodo yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi turun membantu penyelesaian masalah tersebut.

Yasonna menegaskan, Pemerintah saat ini sudah melakukan tindakan nyata dalam membantu masyarakat Rohingya. Sedangkan bagi yang sekadar membuat kecaman-kecaman atas kejadian itu, sudah waktunya harus berbicara memberikan tindakan melalui aksi nyata.

"Tindakan nyata membantu masyarakat Rohingya. Indonesia telah memberikan perhatian kepada masyarakat Rohingya dengan membangun sekolah-sekolah dan memberikan bantuan lainnya," ujar dia.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beredar Hoax

Yasonna sangat menyayangkan beredarnya penyebaran gambar hoax yang dikaitkan dengan tragedi Rohingya. Bahkan beberapa gambar yang tersebar di media sosial bukanlah sesungguhnya terjadi di Myanmar.

"Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan gambar ataupun berita bohong, supaya tidak memancing kerusuhan-kerusuhan lainnya dengan adanya gambar-gambar hoax tersebut," ucapnya.

Yasonna berpesan kepada masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam mencegah kabar yang berasal dari gambar-gambar hoax. Masyarakat saat membuka laman kabar dari situs internet, harus melihat dulu siapa pengelolanya, agar kabar yang tersiar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Identitas akunnya harus jelas dan harus bertanggung jawab. Level pemahaman tidak sama, sehingga posting berita hoax kemana-mana," Yasonna menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.