VIDEO: Bisnis Ujaran Kebencian Seharga Ratusan Juta

Polisi enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya politikus yang menjadi pemesan konten terlarang itu.

Diterbitkan 23 Agustus 2017, 20:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen.

Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.

 

Selengkapnya:

Pesanan Ujaran Kebencian Grup Saracen Bertarif Rp 100 Juta

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6