Sukses

Pesanan Ujaran Kebencian Grup Saracen Bertarif Rp 100 Juta

Sindikat penebar kebencian ini diketahui memiliki ribuan akun. Mereka juga berbagi tugas untuk mengunggah konten pro dan kontra dalam isu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen. Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai isu yang tengah berkembang. Mereka kemudian menawarkan produk itu dalam sebuah proposal.

"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," ujar Irwan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Namun, Irwan tidak membeberkan siapa saja sasaran pasar jual beli konten hate speech dan SARA ini. Polisi enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya politikus yang menjadi pemesan konten terlarang itu.

"Masih dalam pendalaman. Tapi kurang lebihnya seperti itu (melalui sistem pemesanan)," kata dia.

Sindikat penebar kebencian ini diketahui memiliki ribuan akun. Mereka juga berbagi tugas untuk mengunggah konten pro dan kontra terhadap suatu isu.

"Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 juga menjelek-jelekkan Kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan," jelas Irwan.

Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menuturkan, angka yang ditawarkan dalam setiap proyek ujaran kebencian dan SARA oleh Saracen ini mencapai Rp 100 juta.

"Dia menawarkan ya senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya," ujar Susatyo.

Kendati pihaknya belum bisa memastikan harga riil per proposal. Apalagi polisi masih terus menggali siapa saja yang pernah membeli jasa Saracen untuk menebar kebencian dan SARA ini.

"Makanya kami masih mendalami, karena kan kami belum cek betul apakah itu hanya ajuan mereka dan sebagainya," kata Susatyo.

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Tersangka

Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga tersangka yang merupakan sindikat penebar kebencian Saracen. Ketiganya adalah JAS yang merupakan Ketua Saracen, MFT yang berperan sebagai Koordinator Media dan Informasi, serta SRN yang berperan sebagai koordinator wilayah.

Polisi masih terus mencari tersangka lain yang merupakan admin jaringan Saracen. Polisi juga memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.

"Ya kita akan kembangkan. Kita masih membidik admin-admin lain, atau group-group lain yang memiliki modus yang serupa dengan kelompok ini," tandas Susatyo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.