VIDEO: Polisi Tangkap Penjual Data Nasabah yang Beroperasi Sejak 2014

Penyidik Bareskrim Polri membekuk C (27) atas dugaan penjualan data Nasabah Bank.

Diterbitkan 23 Agustus 2017, 15:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Subdirektorat Pencucian Uang, Direktorat Tidak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk C (27) atas dugaan penjualan data nasabah bank.

Hasil penyelidikan sementara, rupanya tersangka memiliki data lain yang juga diperjualbelikan. Tersangka diketahui sudah melakoni bisnis jual-beli data nasabah sejak 2014. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6