VIDEO: Utang First Travel pada Beberapa Hotel di Arab Saudi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Herry Rudolf Nahak merinci, First Travel memiliki utang ke beberapa orang.

Diterbitkan 18 Agustus 2017, 22:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Biro perjalanan itu memiliki utang dalam jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 104 miliar.

Selengkapnya:

Polisi: Bos First Travel Punya Utang Rp 104 Miliar

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6