VIDEO: Sebelum Dibakar Warga, Joya Sempat Cium Kaki Marbot Musala

Rojali berteriak agar massa tidak mengeroyok Joya. Namun massa yang emosi tak menggubris upaya Rojali mencegah aksi main hakim sendiri.

Diterbitkan 09 Agustus 2017, 19:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menangkap lima tersangka pengeroyokan dan pembakaran terhadap M Alzahra atau Joya. Pria 30 tahun itu dihakimi massa karena diduga kuat mencuri amplifier atau alat pengatur suara musala di Babelan, Kabupaten Bekasi.

 

Selengkapnya:

Joya Sempat Cium Kaki Marbot Musala Sebelum Dibakar Warga

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6