Sukses

Polri Sebut Kasus 1,2 Juta Ekstasi Jaringan Baru

Sebelumnya, Polri mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyebut kasus penyelundupan ini berasal dari sindikat narkoba baru.

"Ini pemain baru," kata Eko di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Eko mengungkapkan sindikat jaringan 1,2 juta butir ekstasi ini tidak terkait dengan "pemain lama". Misalnya mendiang terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

Modus pengiriman barang haram tersebut, kata dia, juga terbilang baru. Para pelaku hanya memasukkan ekstasi dalam sebuah boks karton.

"Dulu waktu Freddy Budiman kan narkobanya dikemas dengan genset atau semacamnya. Ini kan beda, cuma pakai kotak langsung," ucap Eko.

Dia mengaku penyidik masih mencari tahu bagaimana cara pelaku memesan ekstasi dari Belanda. Kemudian, penyidik juga terus mendalami pola pengiriman barang haram.

"Ini yang sedang didalami. Entah (kirim) lewat laut atau udara," tandas Eko.

Sebelumnya, usai pengungkapan 1 ton sabu dan 300-an kilogram (kg) sabu asal Taiwan, aparat menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Upaya menggagalkan penyelundupan narkoba besar ini dipimpin langsung AKBP Alamsyah.

"Berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika jenis ekstasi dari Belanda dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium," kata Direktur Tipid Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, Senin 31 Juli 2017.

Masing-masing bungkus berisi ekstasi itu memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram atau 10 ribu butir tiap bungkus.

"Total 1,2 juta butir (ekstasi)," kata jenderal polisi bintang satu ini.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat 21 Juli 2017. Aparat saat itu menangkap tersangka LKC alias Acung yang menerima barang, di sebuah gudang di Paki Haji, Kabupaten Tangerang.

"Dari interogasi itu diketahui bahwa Acung dikendalikan seorang napi dari Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," beber Eko.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.