KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Korupsi E-KTP

Setnov diduga lakukan korupsi dengan menguntungkan diri sendiri atau orang, atau korporasi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Diterbitkan 17 Juli 2017, 20:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam kasus tersebut Novanto diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR.

 

Selengkapnya:

Setya Novanto Jadi Tersangka Korupsi E-KTP 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6