Sukses

Menlu: WNI Dideportasi dari Turki Belum Tentu Semua Terkait ISIS

Indonesia disebut menempati peringkat ke-2 terbanyak dalam daftar total kuantitas individu terduga teroris ISIS.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Turki belum tentu semuanya terkait ISIS. Hal ini disampaikan saat ditanya perihal banyaknya WNI yang dideportasi oleh negara pimpinan Recep Erdogan.

Sebelumnya, Indonesia disebut menempati peringkat ke-2 terbanyak dalam daftar total kuantitas individu terduga teroris ISIS yang ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Turki. Data statistik itu bersumber dari pemerintah Ankara, dan diolah kembali oleh firma analis terorisme, GlobalStrat.

"Kalau kita bicara angka deportasi, bukan berarti dia terkait ISIS. Kebanyakan mereka belum sempat menyeberang ke Suriah. Jadi ini adalah angka akumulasi 2015-2017 deportan. Yang dideportasi dari Turki. Jumlahnya 430 WNI. 2015 ada 193, 2016 ada 60, 2017 sebanyak 177 WNI," kata Retno di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurut dia, hal ini juga sudah dibahas oleh Presiden Jokowi dengan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan di Ankara pada 6 Juli 2017. Bahkan dirinya juga berbicara dengan Menteri Dalam Negeri Turki.

"Angka itu juga kita bahas saat Presiden berkunjung ke Ankara dan saya bertemu Menteri Dalam Negeri Turki yang membawahi Imigrasi dan polisi mengenai angka ini dan juga kerja sama yang akan kita tingkatkan untuk counter terorism," tegas Retno.

Meski begitu, dia menuturkan, bagi yang diduga ISIS, mereka semua sudah masuk dalam penanganan BNPT.

"Jadi begini, ada satu mekanisme yang sudah biasa dalam artian mereka sampai di sini. Ada BNPT dan sebagainya. Itu sudah sampai ranah BNPT untuk menyeleksinya," jelas Retno.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.