Pemprov DKI Jakarta Kembali Gusur Warga di Bukit Duri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini akan melanjutkan penggusuran di kampung pinggir Kali Ciliwung alias warga Bukit Duri.

Diterbitkan 11 Juli 2017, 10:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini akan melanjutkan penggusuran di kampung pinggir Kali Ciliwung alias warga Bukit Duri. Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI cacat hukum.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menyatakan penggusuran hanya dilakukan terhadap 13 rumah yang sudah tak berpenghuni. Ke-13 KK di rumah warga Bukit Duri yang akan digusur itu telah pindah secara sukarela ke rusun Rawa Bebek.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6