Sukses

Menteri Yohana: Sekolah 8 Jam Terlalu Lama untuk Anak-Anak

Kementerian PPPA telah memberi rekomendasi agar waktu anak belajar di sekolah tidak lebih dari lima jam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan jam sekolah sebaiknya tidak terlalu lama. Hal ini agar anak punya waktu cukup untuk berkumpul dengan keluarganya.

"Saya rasa delapan jam sudah terlalu lama untuk anak-anak. Kami meminta anak-anak agar tidak terlalu lama di sekolah, sehingga mereka bisa berkumpul bersama keluarga mereka," kata Yohana menanggapi sistem sekolah delapan jam sehari di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.

Menurut dia, waktu anak bersama keluarga sangat penting karena keluarga adalah lembaga utama pembentuk karakter anak.

Dia mengatakan Kementerian PPPA telah merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar waktu anak belajar di sekolah tidak lebih dari lima jam.

"Kalau terlalu banyak jam belajar di sekolah itu sudah melanggar hak anak, seperti hak bermain," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan sistem delapan jam belajar dengan lima hari sekolah dalam sepekan yang akan dimulai pada tahun ajaran 2017/2018.

Sekolah delapan jam itu bukan hanya di kelas selama delapan jam, melainkan siswa dapat belajar apa saja di luar sekolah.

Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) lebih diutamakan pengembangan karakter peserta didik, terutama pada tingkat dasar dan menengah, di mana porsi pendidikan karakter sebesar 70 persen sementara akademik 30 persen, dengan menitikberatkan lima nilai utama yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Guru tidak hanya menjadi instruktur atau pengajar, tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.

Penerapan delapan jam belajar dalam sehari ini diwujudkan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Kegiatan kokurikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter peserta didik.

Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler termasuk kegiatan krida, karya ilmiah, olah bakat dan keagamaan. Penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kapasitas sekolah.

 

Tonton video menarik di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.