Dianggap Lalai, Keluarga Korban Tabrakan Kereta di Senen Tuntut PT KAI

Keluarga salah satu korban kecelakaan tabrakan kereta api Walahar Ekspress, Hari Febrianto akan menuntut PT Kereta Api Indonesia (KAI)

Diterbitkan 14 Juni 2017, 12:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Keluarga salah satu korban kecelakaan tabrakan kereta api Walahar Ekspress, Hari Febrianto akan menuntut PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui jalur hukum. Pihaknya menilai PT KAI lalai menjalankan tugas sebagai penyedia transportasi kereta sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Pihak KAI tidak ada upaya pencegahan terjadinya kecelakaan sehingga pihak keluarga Hari akan menuntut karena diduga lalai," kata salah satu anggota kelurga Hari, Hanfi Fajri di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Rabu (14/62017) dinihari.

 

Baca Juga:

Cerita Warga Selamatkan Penumpang Ibu Hamil dari Kereta di Senen

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6