Sukses

Kasus Pemalsuan Akta Kelahiran Hebohkan Warga Tasikmalaya

Kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran oleh petugas kelurahan terjadi di Kampung Situhiang, Kelurahan Tamansari, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Patroli, Tasikmalaya - Kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran petugas kelurahan terjadi di Kampung Situhiang, Kelurahan Tamansari, Tasikmalaya, Jawa Barat. Kasus pemalsuan tersebut terungkap setelah pihak sekolah menolak akta kelahiran seorang anak karena dinilai palsu.

Kasus dugaan akta kelahiran palsu dengan cepat menyebar di Kampung Situhiang. Ternyata, banyak warga menjadi korban. Diduga, jumlah korban mencapai puluhan orang.

Dalam penyelidikian diketahui, akta kelahiran tersebut dibuat orang yang sama yang merupakan pegawai kelurahan bernama Acep. Warga mengaku membuat akta melalui Acep dengan biaya Rp 150 ribu tanpa harus menyerahkan akta nikah.

Kasus dugaan akta kelahiran palsu tersebut saat ini tengah diselidiki aparat kepolisian. Diduga, warga tertarik membuat akta kelahiran kepada Acep karena tidak memerlukan akta nikah, surat keterangan dari bidan, dan pengantar dari RT.

Â