Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya masih mencari penyebar percakapan seks antara diduga pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan tersangka Firza Husein. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017), penyidik sudah memeriksa dua ponsel dan mendatangkan ahli, termasuk ahli telematika.
Polisi masih mendalami kasus penyebaran percakapan bermuatan pornografi ini dan akan memeriksa kembali Firza Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa, Firza menyangkal telah melakukan percakapan mesum itu.
3 Komentar
Klau di suruh tanggkap penyebar. Ya jles kepolisian bingung siapa yg mau di tangkap. Klau video kasus ahok aja. Tersangka blum di tangkap. Penyebar video udh di penjara
Fokus aktor dan aktris asli bukan pemeran pengganti atau figuran.
klo mirip2 kasus anak band sama host itu, ya hukum si penyebarnya dong, masa ga bisa tangkap penyebarnya itu, ada brp polis cyber? karyakan dong.